growin-logo
growin-logo
LOGIN
  • Produk
    • Saham
    • Reksa Dana
    • Syariah
    • Obligasi
    • Fasilitas Marjin
  • Aplikasi
    • Fitur
    • Unduh
  • Belajar
    • Belajar Investasi
    • Kelas Investasi
    • Tips Investasi
    • Istilah Investasi
  • Riset & Berita
    • Riset & Stockpick
    • Berita
    • Whistleblowing System
    • Notasi Khusus
    • Papan Akselerasi
  • MOST Rewards
  • Growin'
  • Pusat Pelayanan 14032
  • Bantuan
  • Kendala Pada MOST
  • Cara Daftar
  • Belajar
  • Tips Investasi
  • Tiga Keuntungan Bertransaksi dengan Marjin Trading

Tiga Keuntungan Bertransaksi dengan Marjin Trading

4 Maret 2020 saham | 1 min |
Bagikan ke

Kami ingin memberikan yang terbaik untuk nasabah terpilih menggunakan fasilitas Marjin. Fasilitas Marjin atau Margin Trading merupakan fasilitas pinjaman yang diberikan Mandiri Sekuritas pada settlement date atau jatuh tempo penyelesaian transaksi. Nasabah dapat memperoleh fasilitas limit marjin sampai dengan 2,8x net cash + 1,81x nilai portofolio. Fasilitas Marjin memberikan tiga keuntungan utama untuk penggunanya.

 

Keuntungan pertama adalah rekening marjin terhindar dari Suspend Buy. Pada rekening reguler jika trader melakukan transaksi Buy menggunakan trading Limit, lalu T+2 masih belum membayar kewajibannya, maka pada T+3 rekening akan terkena suspend Buy. Kini, dengan menggunakan Fasilitas Marjin, investor tetap bisa melakukan pembelian saham dengan limit yang masih tersedia selama minimal rasio jaminan (collateral ratio) tercukupi.

 

Keuntungan kedua dari pengguna fasilitas marjin, adalah kenyamanan dalam bertransaksi karena holding period lebih fleksibel (sampai dengan 2 tahun). Pada rekening reguler ketika T+4 trader belum membayar kewajiban, maka portofolio yang dimiliki nasabah akan di forced sell sesuai jumlah kewajiban. Berbeda dengan fasilitas marjin, saham nasabah tidak akan di-forced sell pada T+4 selama minimal CR mencukupi.

 

Rasio Jaminan (Collateral Ratio/CR) sendiri merupakan nilai jaminan yang dihitung berdasarkan perbandingan antara portofolio dan net cash dibanding dengan kewajiban, dimana nilainya minimal 155%. Apabila nilai jaminan kurang dari 155%. Mandiri Sekuritas akan meminta investor untuk memenuhi jaminan pembiayaan hingga rasio kembali pada CR yang telah ditentukan. Selama rasio belum terpenuhi, maka rekening marjin akan terkena suspend buy. Jika nilai jaminan kurang atau sama dengan 130% atau dibawahnya, Mandiri Sekuritas berhak melakukan Forced sell.

 

Keuntungan terakhir dari pengguna fasilitas marjin, adalah biaya yang lebih rendah dari rekening reguler. Trader hanya dikenakan biaya 0,05% perhari (setara 18% pertahun) untuk memaksimalkan profit dan momentum dalam bertransaksi saham. Lebih nyaman, karena kini trader tidak perlu khawatir karena berkurangnya profit dengan membayar biaya lebih besar dari efek holding period.

 

Dengan adanya Fasilitas Marjin, kini keterbatasan modal bukanlah penghambat untuk meraih sukses dalam bertransaksi bersama Mandiri Sekuritas sebagaimana terdaftar dan di awasi oleh OJK. Ayo ajukan Fasilitas Marjin sekarang. Pastikan Anda sudah menjadi nasabah Mandiri Sekuritas selama 3 bulan dan memiliki investasi awal sebesar Rp. 200 juta. Ajukan pembukaan rekening marjin semudah melayangkan email ke care_center@mandirisek.co.id dengan mengirimkan permintaan setuju.

 

Baca juga:

  • Takut Suspend Buy Saat Pakai Limit Trading? Dengan Margin Kini Tidak Lagi
  • Hindari Forced Sell Saat Pakai Limit Trading Dengan Fasilitas Marjin
  • Pelajari Keuntungan Biaya Transaksi yang Murah Dengan Rekening Marjin
Ditulis oleh admin |
Bagikan ke

Anda mungkin juga menyukai ini.

10 Tips Investasi Pasar Modal untuk Investor Pemula 1 min
saham - 4 Desember 2015

10 Tips Investasi Pasar Modal untuk Investor Pemula

Yuk Belajar Investasi Saham : Perbedaan Analisa Fundamental dan Teknikal 1 min
saham - 6 Januari 2016

Yuk Belajar Investasi Saham : Perbedaan Analisa Fundamental dan Teknikal

Yuk Belajar Trading Saham : Mengenal Indeks Saham 1 min
saham - 7 Januari 2016

Yuk Belajar Trading Saham : Mengenal Indeks Saham

  • Bantuan
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • ISO SMAP

PT Mandiri Sekuritas berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan(OJK)

  • OJK
  • IDX
  • KPEI
  • KSEI
  • SIPF
  • LAPS
Copyright © 2020 PT Mandiri Sekuritas