growin-logo
growin-logo
LOGIN
  • Produk
    • Saham
    • Reksa Dana
    • Syariah
    • Obligasi
    • Fasilitas Marjin
  • Aplikasi
    • Fitur
    • Unduh
  • Belajar
    • Belajar Investasi
    • Kelas Investasi
    • Tips Investasi
    • Istilah Investasi
  • Riset & Berita
    • Riset & Stockpick
    • Berita
    • Whistleblowing System
    • Notasi Khusus
    • Papan Akselerasi
  • MOST Rewards
  • Growin'
  • Pusat Pelayanan 14032
  • Bantuan
  • Kendala Pada MOST
  • Cara Daftar
  • Belajar
  • Tips Investasi
  • Ini Bedanya Investasi Reksa Dana dengan Unit Link, Mana yang Cocok untuk Anda?

Ini Bedanya Investasi Reksa Dana dengan Unit Link, Mana yang Cocok untuk Anda?

4 Oktober 2021 investasi | 3 min |
Bagikan ke

Banyak masyarakat mengira kalau investasi reksa dana sama saja dengan unit link. Padahal, dua produk keuanganini memiliki tujuan yang berbeda, reksa dana bertujuan untuk mendapatkan untung demi mencapai tujuan finansial. Sedangkan unit link adalah produk asuransi yang tujuan utamanya adalah proteksi. Meski begitu, di dalam unit link ada instrumen investasi yang juga bertujuan mendapatkan untung. Lantas, apa kelebihan reksa dana sehingga membuatnya jadi produk yang sangat diminati?

Dikelola oleh Manajer Investasi

Reksa dana adalah investasi yang 100% nilai keuntungannya dipakai untuk memenuhi tujuan finansial. Misalnya membeli rumah, menyiapkan dana pendidikan anak, menabung untuk dana pensiun, dan tujuan-tujuan keuangan lainnya. Sementara itu, unit link adalah produk asuransi dan investasi yang tujuannya untuk proteksi dan mendapatkan keuntungan. 

Meski berbeda tujuan dan instrumen, namun investasi reksa dana dan unit link sama-sama dikelola oleh Manajer Investasi (MI). MI bertanggung jawab untuk memilih instrumen investasi serta mengelolanya agar menghasilkan untung. Oleh karena itu, MI haruslah dapat dipercaya serta memiliki track record pengelolaan yang baik. 

Tingkat risiko 

Karena sama-sama dikelola oleh Manajer Investasi dan modalnya ditempatkan pada instrumen yang sama, seperti saham, obligasi, dan pasar uang, maka reksa dana maupun unit link memiliki risiko yang hampir mirip. Contohnya reksa dana saham, instrumen investasi yang memang menawarkan return paling tinggi, tetapi juga risiko yang sama besarnya. Sementara di unit link, ketika Anda membayar premi asuransi, maka selain dimasukkan ke pos asuransi, sebagian dari premi tersebut juga ditempatkan ke instrumen reksa dana karena return-nya yang tinggi. 

Baca juga: Delapan Jenis Investasi reksa dana yang Wajib Anda Tahu

Periode investasi 

Jika Anda menyukai kebebasan, maka investasi reksa dana lebih tepat untuk dipilih. Sebab, reksa dana menawarkan fleksibilitas dalam jangka waktu investasi, metode investasi, serta jumlah dana yang disetorkan. Contohnya, di bulan pertama Anda menyetorkan Rp200 ribu untuk reksa dana, lalu di bulan selanjutnya Rp1 juta. Tentunya hal ini tidak jadi masalah. 

Namun, berbeda dengan unit link. Anda tidak bisa menikmati kelebihan reksa dana di sini. Sebagai produk asuransimodern, unit link tetap mengharuskan nasabahnya membayar premi bulanan sesuai dengan jumlah yang sudah disepakati. Alhasil, mau tidak mau Anda pun harus membayar sejumlah ketentuan. Bahkan kalau telat atau tidak membayar, akan dikenai denda dalam kesepakatan. 

Biaya transaksinya

Sebagai calon nasabah, sebaiknya Anda ketahui dulu biaya yang dibebankan untuk setiap kali transaksi jual maupun beli. Baik itu reksa dana ataupun unit link, keduanya sama-sama memiliki biaya untuk penjualan dan pembelian. Namun, di sini ada kelebihan reksa dana yang lagi-lagi tidak dapat Anda temui di produk unit link. Hal itu adalah besar fee yang dikenakan untuk setiap transaksi. 

Pada reksa dana, fee untuk setiap kali pembelian adalah 1%-2% dari total keseluruhan dana investasi. Sementara itu, nominal fee jualnya cenderung sama. Tetapi, ada juga reksa dana yang tidak membebankan fee sama sekali untuk transaksi jual dan beli, alias gratis. Cukup berbeda dengan unit link yang setiap kali transaksi jual atau beli dikenai fee yang lebih besar yaitu 5%. 

Proses pencairan dana

Pada prinsipnya, uang yang Anda investasikan di reksa dana ataupun unit link sama-sama dapat dicairkan. Namun, tentu saja proses pencairannya berbeda. Di reksa dana, keuntungan investasi dapat dicairkan kapan saja. Proses pencairannya pun mudah dan Anda tinggal menunggu uang ditransfer ke rekening. Berbeda dengan unit link, Anda tidak boleh sembarangan mencairkan investasinya karena masih berkaitan dengan asuransi. Jika seluruh keuntungan investasi dicairkan, maka Anda akan kehilangan manfaat proteksi dari unit link. 

Proteksi yang diberikan 

Seperti yang tadi disebutkan di awal bahwa tujuan investasi reksa dana dan asuransi unit link sangatlah berbeda. Reksa dana murni untuk investasi demi mendapatkan return yang optimal dan mencapai tujuan keuangan, sedangkan unit link adalah asuransi dan investasi yang tujuannya untuk proteksi sekaligus mendapatkan keuntungan return. Jadi, bisa disimpulkan bahwa di reksa dana, Anda tidak akan mendapatkan manfaat proteksi sedangkan di unit link Anda mendapatkannya. 

Dari penjelasan mengenai investasi reksa dana dan unit link, sekarang Anda bisa lebih jelas dalam membedakan keduanya. Pada intinya, bila Anda menginginkan investasi murni untuk mencapai tujuan finansial yang lebih cepat, maka pilihlah reksa dana. Namun, apabila menginginkan investasi dan proteksi, maka pilihlah unit link meskipun keuntungan yang didapat tidak akan seoptimal apabila diinvestasikan pada reksa dana. Pilihan terbaik adalah yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing pribadi.

Ditulis oleh Admin |
Bagikan ke

Anda mungkin juga menyukai ini.

5 Model Perhitungan Pendapatan Investasi Saham yang Bisa Anda Pelajari 3 min
investasi - 16 Desember 2020

5 Model Perhitungan Pendapatan Investasi Saham yang Bisa Anda Pelajari

5 Tips Jitu Melakukan Diversifikasi Investasi Saham 3 min
investasi - 16 Desember 2020

5 Tips Jitu Melakukan Diversifikasi Investasi Saham

5 Perbedaan Antara Investasi Saham Aktif dan Pasif 3 min
investasi - 7 Januari 2021

5 Perbedaan Antara Investasi Saham Aktif dan Pasif

  • Bantuan
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • ISO SMAP

PT Mandiri Sekuritas berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan(OJK)

  • OJK
  • IDX
  • KPEI
  • KSEI
  • SIPF
  • LAPS
Copyright © 2020 PT Mandiri Sekuritas