growin-logo
growin-logo
LOGIN
  • Produk
    • Saham
    • Reksa Dana
    • Syariah
    • Obligasi
    • Fasilitas Marjin
  • Aplikasi
    • Fitur
    • Unduh
  • Belajar
    • Belajar Investasi
    • Kelas Investasi
    • Tips Investasi
    • Istilah Investasi
  • Riset & Berita
    • Riset & Stockpick
    • Berita
    • Whistleblowing System
    • Notasi Khusus
    • Papan Akselerasi
  • MOST Rewards
  • Growin'
  • Pusat Pelayanan 14032
  • Bantuan
  • Kendala Pada MOST
  • Cara Daftar
  • Belajar
  • Tips Investasi
  • 5 Cara Beli Rumah Tanpa Riba, Bisa Tunai dengan Investasi Syariah

5 Cara Beli Rumah Tanpa Riba, Bisa Tunai dengan Investasi Syariah

4 Oktober 2021 investasi | 3 min |
Bagikan ke

Tren pembiayaan syariah semakin meningkat seiring dengan gaya hidup masyarakat yang ingin menghindari riba. Di samping itu, masyarakat pun ingin menghindari bank dan kredit konvensional karena bunga yang lumayan tinggi, termasuk dalam urusan membeli hunian. Beli rumah tanpa riba sekarang ini sangatlah mungkin dilakukan. Salah satu caranya dengan investasi syariah atau mengambil KPR dengan sistem bebas riba. Anda pun bisa mengambil opsi untuk memiliki pekerjaan sampingan atau buka bisnis UMKM. Berikut strategi beli rumah bebas riba yang bisa Anda coba! 

Pakai KPR syariah

Saat ini sudah banyak perbankan yang menghadirkan produk Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan skema syariah. Sistemnya ada dua, yaitu murabahah dan musyarakah. Dengan sistem murabahah, bank terlebih dahulu membeli rumah yang sedang dibangun, kemudian menjualnya lagi pada nasabah dengan margin keuntungan yang sudah ditambahkan. Ini sama saja dengan nasabah membeli rumah dari pemiliknya, yaitu bank. 

Beda lagi dengan sistem musyarakah. Di sini, pihak nasabah dan bank membeli rumah yang sama, namun dengan porsi berbeda. Nasabah bisa keluarkan dulu 20% dari harga beli rumah, lalu bank tambahkan sisanya 80%. Nantinya, nasabah berhak menambah porsi kepemilikan rumah oleh bank secara bertahap selama masa KPR.   

Ambil pekerjaan sampingan

Jika Anda benar-benar ingin beli rumah tanpa riba, maka caranya adalah dengan menambah penghasilan dan investasi syariah. Manfaatkan waktu luang Anda untuk melakukan pekerjaan sampingan. Kalau sekarang ini pekerjaan utama adalah pegawai kantor, maka Anda bisa mencari tambahan penghasilan selepas jam kerja. 

Misal dengan berjualan di online shop, menjadi freelancer, menjadi guru kursus, fotografer, atau yang lainnya. Gunakan bakat dan skill Anda untuk mencari pekerjaan sampingan dengan gaji yang lumayan menguntungkan. Manfaatkan berbagai platform untuk mendapatkan penawaran pekerjaan sampingan. 

Baca juga: Tips Trading Saham Untuk Pemula

Memiliki bisnis UMKM 

Di samping freelancer, Anda pun bisa mengambil langkah lebih berani dengan memiliki bisnis UMKM. Terlebih jika Anda punya cukup modal dan networking. Sebagai permulaan, tidak perlu yang muluk atau besar dulu. Bisa dengan mengambil franchise atau bermitra dengan orang lain. Misalnya saja franchise di bidang makanan atau minuman. Dengan adanya ojek online, sekarang ini UMKM kuliner semakin berkembang dan berprospek cerah. Promosi dan penjualan bisa dilakukan dengan bermitra bersama dengan ojek online. 

Tunai dengan menabung 

Kalau Anda memilih untuk beli rumah tanpa riba, maka mulailah membiasakan diri untuk menabung. Dengan menabung, artinya Anda mengumpulkan dulu uang yang akan dipakai untuk membeli rumah. Caranya bisa dengan menabung secara konvensional atau juga melalui investasi syariah. Keuntungan menabung lewat investasi adalah nilai keuntungannya yang bisa melebihiinflasi, sehingga Anda bisa menikmati return. Sedangkan kalau di tabungan biasa, seringnya keuntungan tergerus inflasi.

Nah, untuk tabungan rumah ini, Anda bisa menyisihkan 30% dari gaji per bulan, atau bisa dinaikkan hingga 35% sampai dengan 40% agar dana lebih cepat terkumpul. Sisihkan pula hasil dari pekerjaan sampingan atau bisnis UMKM ke tabungan ini. Kalau Anda mendapatkan THR, bonus tahunan, tunjangan, atau bonus lain dari kantor, sisihkan sebagiannya untuk membeli rumah masa depan. 

Tunai dengan investasi syariah

Beli rumah tanpa riba tanpa cicilan pun tentu bisa dilakukan dengan membayar tunai. Tetapi, apakah mungkin rumah yang harganya ratusan juta hingga milyaran itu terbeli dengan cara tunai? Sebenarnya bisa saja, asal Anda punya niat dan usaha. Setelah tadi coba mencari usaha sampingan, membuka bisnis UMKM, sekarang saatnya Anda mencoba investasi syariah. 

Investasi syariah adalah pilihan investasi di pasar keuangan yang sistemnya dikelola sesuai dengan syariat Islam. Contohnya adalah reksa dana syariah dan saham syariah. Anda tidak perlu khawatir karena 100% investasi ini dilakukan sesuai prinsip syariah. Ada Dewan Pengawas Syariah juga yang akan mengawasi seluruh proses jual, beli, sewa, dan hasil investasi. 

Kalau Anda tertarik investasi syariah untuk beli rumah tanpa riba, gunakan platform Mandiri Online Securities Trading (MOST). Aplikasi ini bisa Anda untuk melalui App Store atau Google Play dan digunakan langsung melalui smartphone, atau bisa juga melalui website. Proses pendaftaran nasabah dan pembukaan rekening semua dilakukan full online tanpa harus datang ke kantor cabang.

Ditulis oleh Admin |
Bagikan ke

Anda mungkin juga menyukai ini.

5 Model Perhitungan Pendapatan Investasi Saham yang Bisa Anda Pelajari 3 min
investasi - 16 Desember 2020

5 Model Perhitungan Pendapatan Investasi Saham yang Bisa Anda Pelajari

5 Tips Jitu Melakukan Diversifikasi Investasi Saham 3 min
investasi - 16 Desember 2020

5 Tips Jitu Melakukan Diversifikasi Investasi Saham

5 Perbedaan Antara Investasi Saham Aktif dan Pasif 3 min
investasi - 7 Januari 2021

5 Perbedaan Antara Investasi Saham Aktif dan Pasif

  • Bantuan
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • ISO SMAP

PT Mandiri Sekuritas berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan(OJK)

  • OJK
  • IDX
  • KPEI
  • KSEI
  • SIPF
  • LAPS
Copyright © 2020 PT Mandiri Sekuritas