growin-logo
growin-logo
LOGIN
  • Produk
    • Saham
    • Reksa Dana
    • Syariah
    • Obligasi
    • Fasilitas Marjin
  • Aplikasi
    • Fitur
    • Unduh
  • Belajar
    • Belajar Investasi
    • Kelas Investasi
    • Tips Investasi
    • Istilah Investasi
  • Riset & Berita
    • Riset & Stockpick
    • Berita
    • Whistleblowing System
    • Notasi Khusus
    • Papan Akselerasi
  • MOST Rewards
  • Growin'
  • Pusat Pelayanan 14032
  • Bantuan
  • Kendala Pada MOST
  • Cara Daftar
  • Obligasi
  • Sukuk Mudharabah I Pindo Deli Pulp and Paper Mills Tahun 2022 (“Sukuk Mudharabah”)

Sukuk Mudharabah I Pindo Deli Pulp and Paper Mills Tahun 2022 (“Sukuk Mudharabah”)

korporat | PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills (“Perseroan”) | Masa Penawaran Awal 20 Juni 2022 - 27 Juni 2022
Informasi
Deskripsi
  • Nama Instrument
    Sukuk Mudharabah I Pindo Deli Pulp and Paper Mills Tahun 2022 (“Sukuk Mudharabah”)
  • Rating
    idA(sy) (Single A Syariah)
  • Tenor & Indikasi Kupon
    • Seri A (1 Tahun): 6,25%-7,00%
    • Seri B (3 Tahun): 9,75%-10,25%
    • Seri C (5 Tahun): 10,50%-11,00%
  • Nominal Target Penerbitan
    Sukuk Mudharabah sebanyak-banyaknya sebesar Rp1.000.000.000.000,- (Satu Triliun Rupiah)
  • Bidang Usaha
    Bidang Perindustrian, Perdagangan, Kehutanan, Pertambangan, dan Jasa
  • Pembayaran Kupon
    Setiap 3 (tiga) bulan dengan basis 30/360 day basis
  • Jaminan
    Sukuk Mudharabah ini tidak dijamin dengan jaminan khusus, berupa benda atau pendapatan atau aktiva lain milik perseroan dalam bentuk apapun serta tidak dijamin oleh pihak manapun. Seluruh kekayaan perseroan, baik berupa barang bergerak maupun tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari, kecuali aktiva perseroan yang dijaminkan secara khusus kepada krediturnya, menjadi jaminan atas semua kewajiban perseroan kepada semua krediturnya yang tidak dijamin secara khusus atau tanpa hak istimewa termasuk Obligasi dan Sukuk Mudharabah ini secara pari passu berdasarkan perjanjian perwaliamanatan sesuai dengan ketentuan dalam pasal 1131 dan 1132 kitab undang-undang hukum perdata
  • Rencana Penggunaan Dana
    Dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Obligasi II Pindo Deli Pulp And Paper Mills Tahun 2022 setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi terkait, akan digunakan oleh Perseroan untuk: 1. Sekitar 60% (enam puluh persen) akan dipergunakan untuk pembayaran utang Perseroan kepada kreditur yang tidak terafiliasi berupa pokok pinjaman, angsuran pokok pinjaman dan/atau bunga; dan 2. Sisanya akan dipergunakan untuk modal kerja Perseroan yang terdiri antara lain adalah pembelian bahan baku, bahan pembantu produksi, energi dan bahan bakar, barang kemasan serta biaya overhead.
  • Masa Penawaran Awal
    • 20 Juni 2022
    • 27 Juni 2022
  • Tanggal Pembayaran Oleh Nasabah
    2022-06-27
  • Minimum Pemesanan
    Rp50 juta dan kelipatan Rp50 juta
  • Batas Waktu Pembukaan Rekening
    2022-06-22
  • Biaya Pemesanan
    1,00%
  • Pajak
    10%
  • Indikasi Tanggal Distribusi
    14 Juli 2022
  • Indikasi Tanggal Pencatatan
    15 Juli 2022
  • Pemeringkat
    PT Pemeringkat Efek Indonesia (“Pefindo”)
  • Pencatatan
    PT Bursa Efek Indonesia
  • Agen Pembayaran
    PT Kustodian Sentral Efek Indonesia

Kelengkapan informasi produk:

Prosprektus       : Teaser PIDL Obl Suk 2022_vF.PDF

Kalkulator          : Kalkulator Investasi PIDL II OBL I Sukuk.xlsx

Lembar Minat : Lembar Minat PIDL II OBL I Sukuk vF_MS.PDF

 

Ketentuan pemesanan sbb:

  1. Menyampaikan lembar minat ke nonequityproduct@mandirisek.co.id (scan/foto) paling lambat tanggal 27 Juni 2022 pukul 10.00 WIB.
  2. Menyiapkan dana sebesar nominal pemesanan dan biaya pemesanan di rekening MTBI paling lambat pada tanggal 27 Juni 2022 (misal pemesanan Seri A Rp1.000.000.000, maka dana yg disiapkan total sebesar Rp1.010.000.000,-
* Jadwal indikatif dan dapat berubah sewaktu-waktu, kontak nonequityproduct@mandirisekuritas.co.id untuk konfirmasi pemesanan dan informasi lebih lanjut
  • Bantuan
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • ISO SMAP

PT Mandiri Sekuritas berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan(OJK)

  • OJK
  • IDX
  • KPEI
  • KSEI
  • SIPF
  • LAPS
Copyright © 2020 PT Mandiri Sekuritas