Obligasi Berkelanjutan III Tahap I Wijaya Karya Tahun 2022 (“Obligasi”) dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Tahap I Wijaya Karya Tahun 2022 (“Sukuk Mudharabah”)
korporat |
PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (“Perseroan”) | Masa
Penawaran Awal 4 Oktober 2022 -
18 Oktober 2022
Informasi
Deskripsi
- Nama InstrumentObligasi Berkelanjutan III Tahap I Wijaya Karya Tahun 2022 (“Obligasi”) dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Tahap I Wijaya Karya Tahun 2022 (“Sukuk Mudharabah”)
- RatingObligasi: idA (Single A) dari Pefindo dan Sukuk Mudharabah: idA(sy) (Single A Syariah)
- Tenor & Indikasi Kupon
- Seri A (3 Tahun): 8,90% – 10,40%
- Seri B (5 Tahun): 9,25% – 10,75%
- Seri C (7 Tahun): 9,85% – 11,35%
- Nominal Target PenerbitanObligasi sebanyak – banyaknya sebesar Rp2.000.000.000.000,- (dua triliun Rupiah) dan Sukuk Mudharabah sebanyak – banyaknya sebesar Rp500.000.000.000,- (lima ratus miliar Rupiah)
- Bidang UsahaIndustri Konstruksi
- Pembayaran Kupon3 (tiga) bulan (dengan basis 30/360)
- Jaminan- Obligasi: Obligasi ini tidak dijamin dengan jaminan khusus, tetapi dijamin dengan seluruh harta kekayaan perseroan baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari sesuai dengan ketentuan dalam pasal 1131 dan 1132 kitab undang-undang hukum perdata. Hak pemegang obligasi adalah pari passu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur perseroan lainnya baik yang ada sekarang maupun di kemudian hari, kecuali hak-hak kreditur perseroan yang dijamin secara khusus dengan kekayaan perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari. - Sukuk Mudharabah: Sukuk Mudharabah ini tidak dijamin dengan suatu jaminan khusus, namun dijamin dengan seluruh harta kekayaan Perseroan baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada dikemudian hari sesuai dengan ketentuan dalam pasal 1131 dan pasal 1132 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Indonesia. Hak Pemegang Sukuk Mudharabah adalah paripassu tanpa preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Rencana Penggunaan Dana- Dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Obligasi setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi terkait, akan digunakan oleh Perseroan untuk Refinancing dan Working Capital. - Dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Sukuk Mudharabah setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi terkait, akan digunakan seluruhnya 100% untuk membiayai modal kerja proyek infrastruktur dan Gedung yang tidak bertentangan dengan prinsip Syariah di pasar modal.
- Masa Penawaran Awal
- 4 Oktober 2022
- 18 Oktober 2022
- Tanggal Pembayaran Oleh Nasabah2022-11-03
- Minimum PemesananRp1 miliar dan kelipatan Rp1 miliar
- Batas Waktu Pembukaan Rekening2022-10-12
- Biaya Pemesanan1,00%
- Pajak10%
- Indikasi Tanggal Distribusi3 November 2022
- Indikasi Tanggal Pencatatan4 November 2022
- PemeringkatPT Pemeringkat Efek Indonesia (“Pefindo”)
- PencatatanPT Bursa Efek Indonesia
- Agen PembayaranPT Kustodian Sentral Efek Indonesia
Kelengkapan informasi produk:
Prosprektus : Prospektus Obligasi dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Tahap I Wijaya Karya Tahun 2022.pdf
Kalkulator : Kalkulator Investasi Obligasi dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Tahap I Wijaya Karya Tahun 2022.xlsx
Lembar Minat : Lembar minat Obligasi dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Tahap I Wijaya Karya Tahun 2022.pdf
Ketentuan pemesanan sbb:
- Menyampaikan lembar minat ke nonequityproduct@mandirisek.co.id (scan/foto) paling lambat tanggal 18 Oktober 2022 pukul 10.00 WIB.
- Menyiapkan dana sebesar nominal pemesanan dan biaya pemesanan di rekening MTBI paling lambat pada tanggal 18 Oktober 2022 (misal pemesanan Seri A Rp1.000.000.000, maka dana yg disiapkan total sebesar Rp1.010.000.000,-
* Jadwal indikatif dan dapat berubah sewaktu-waktu, kontak nonequityproduct@mandirisekuritas.co.id untuk konfirmasi pemesanan dan informasi lebih lanjut