Bedah Hukum & Sejarah Pasar Modal Syariah
Pembicara : Irwan Abdallah
13 April 2021
16:30 - 17:30 WIB
Zoom
Tersisa 509 kuota
Perkembangan pasar modal syariah dalam negeri dinilai semakin prospektif dan menarik kendati saat ini dibayangi sentimen pandemi Covid-19. Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat bahwa hingga Oktober 2020, jumlah investor saham syariah sudah mencapai 81.413. Artinya Jumlah investor telah bertambah 6x lipat dalam waktu 4 tahun terakhir. Hanya saja pangsa pasar investor syariah baru mencapai 5,7%. Angka ini tergolong kecil mengingat Indonesia adalah Negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia.
Jika ditelaah ke beberapa sumber media, masyarakat Indonesia khususnya yang muslim masih enggan dan ragu untuk mulai membuka rekening efek dan berinvestasi di pasar modal syariah. Hal ini dikarenakan kurangnya pengetahuan mereka terhadap hukum syariat dari investasi pasar modal. Oleh karena itu, Mandiri Sekuritas mengadakan webinar NGOBRAS dengan topik Membedah Dalil, Hukum & Sejarah Pasar Modal Syariah.
Talking Point
- Sejarah dimulainya transaksi produk pasar modal di dunia Islam
- Fatwa yang menjadi landasan hukum syariah transaksai pasar modal
- Dalil dan ushul fiqih yang menjadi landasan fatwa di atas


