LOGIN
  • Produk
    • Saham
    • Reksa Dana
    • Syariah
    • Obligasi
    • Fasilitas Marjin
  • Aplikasi
    • Fitur
    • Unduh
  • Belajar
    • Belajar Investasi
    • Kelas Investasi
    • Video Edukasi
    • Tips Investasi
    • Istilah Investasi
  • Riset & Berita
    • Riset & Stockpick
    • Berita
    • Whistleblowing System
    • Notasi Khusus
    • Papan Akselerasi
  • Forum
  • Pesta Reksa Dana
  • Pusat Pelayanan 14032
  • Bantuan
  • Cara Daftar
Kembali Ke Bantuan
  • Mulai Investasi
  • Akun & Rekening Efek
  • Dokumen dan Pajak
  • Registrasi
  • Saham
  • Reksa Dana
  • Obligasi
  • Syariah
  • Tentang MOST
  • Bantuan
  • Mulai Investasi

Kenali 6 Modus Kejahatan Elektronik di Transaksi Efek

Perkembangan teknologi kini sudah menjadi keseharian yang tidak asing bagi kita. Mulai dari berkomunikasi hingga memenuhi kebutuhan lifestyle, juga termasuk bertransaksi investasi dan efek. Di Mandiri Sekuritas misalnya, mulai dari pendaftaran, eksekusi transaksi dan investasi, hingga memonitor performa instrument, kini bisa lebih mudah dan cepat via aplikasi MOST.

Di samping keunggulan dan kemajuan teknologi pada transaksi efek, penting disadari bahwa ada potensi kejahatan yang bisa terjadi. Beberapa tindakan ilegal bisa dilakukan oleh pihak yang memanfaatkan teknologi untuk meraup keuntungan, ini disebut kejahatan elektronik (Fraud Cyber Crime). Kejahatan elektronik inilah yang berdampak merugikan nasabah maupun perusahaan sekuritas di dalam sirkulasi transaksi efek.

Untuk mengingkatkan kewaspadaan Anda, mari kenali fenomena kejahatan elektronik dalam transaksi efek:

  • Modus pemalsuan identitas

Pelaku mengatas namakan dirinya sebagai admin group chat pada suatu media sosial perusahaan sekuritas, untuk mengelabui nasabah.

  • Modus memancing (pishing)

Pelaku melalui jaringan elektronik misalnya email dan website, memberikan promosi palsu untuk mengelabui nasabah masuk dalam pancinganya.

  • Modus meminta data

Dalam hal pemenuhan syarat administrasi pendaftaran untuk berinvestasi pelaku meminta identitas, password, dan PIN nasabah.

  • Modus mempengaruhi nasabah (spamming)

Intensitas berkomunikasi yang sering kepada nasabah untuk menggiring opini melakukan transaksi atau memberikan data pribadi, biasanya menggunakan berita atau iklan email yang tak dikehendaki.

  • Modus pengiriman dana

Nasabah dituntut untuk mengirimkan sejumlah dana ke rekening deposit, dimana nama rekening deposit tersebut berbeda dengan nama nasabah.

  • Menerobos alat komunikasi elektronik  nasabah (hacking)

Mencuri data dan bertransaksi menggunakan data nasabah, melalui jaringan internet dengan cara meretas alat komunikasi elektronik Anda.

 

Setelah memahami modus kejahatan elektronik dalam pendaftaran dan transaksi efek, penting juga harus memahami langkah preventif yang harus dilakukan:

  • Selektif dengan informasi

Selektif di setiap informasi yang didapat pada jejaring sosial dan portal berita manapun, sehingga nasabah dituntut aktif dalam menilai segala validitas informasi.

  • Hubungi official customer service

Jika mengalami keraguan terhadap informasi atau pihak tertentu, hubungi customer service melalui website resmi atau kantor operasional perusahaan sekuritas terkait secara langsung. Untuk Mandiri Sekuritas, Anda bisa menghubungi di 1500-178.

  • Nasabah tidak membagikan data pribadi

Merahasiakan data pribadi terutama password dan PIN kepada siapapun termasuk kepada pihak Perusahaan Sekuritas. Pihak dari Mandiri Sekuritas tidak pernah menanyakan password melalui komunikasi pribadi kepada nasabah.

  • Memperkuat keamanan password dan PIN

Nasabah diharapkan mengubah password dan PIN secara berkala dan tidak menggunakan password dan PIN yang mudah ditebak (misal tanggal lahir).

  • Tidak mengakses menggunakan jaringan elektronik umum

Karena jaringan yang bersifat umum rentan terhadap hacking, sehingga rawan untuk pengaksesan data nasabah maupun bertransaksi efek.

Dengan mengenali modus kejahatan elektronik dan menjaga kerahasiaan data, diharapkan transaksi investasi dan efek lebih nyaman dan lancar.

 

Selamat berinvestasi!

 

  • Bantuan
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • ISO SMAP

PT Mandiri Sekuritas terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Chat
  • OJK
  • IDX
  • KPEI
  • KSEI
  • SIPF
Copyright © 2020 PT Mandiri Sekuritas