- Reksa Dana Pasar Uang
Reksa Dana jenis ini melakukan 100% investasi pada Efek pasar uang, seperti deposito dan surat utang jangka pendek dengan jatuh tempo kurang dari 1 (satu) tahun. Tujuannya adalah untuk menjaga likuiditas dan penempatan dana jangka pendek. - Reksa Dana Pendapatan Tetap
Reksa Dana jenis ini melakukan investasi sekurang-kurangnya 80% dalam bentuk surat utang (obligasi). Reksa Dana ini memiliki risiko yang relatif lebih besar dari Reksa Dana Pasar Uang. Tujuannya adalah untuk menghasilkan tingkat pengembalian yang stabil. - Reksa Dana Saham
Reksa dana yang melakukan investasi sekurang-kurangnya 80% dalam bentuk Efek Ekuitas (saham). Karena investasinya dilakukan pada saham, maka risikonya lebih tinggi dari dua jenis Reksa Dana sebelumnya, namun menghasilkan tingkat pengembalian yang lebih tinggi dalam jangka panjang. - Reksa Dana Campuran
Reksa Dana jenis ini melakukan investasi dalam Efek pasar uang, surat utang dan saham dengan proporsitertentu. Potensi tingkat pengembalian dan risiko Reksa Dana Campuran secara teoritis lebih besar dari Reksa Dana Pendapatan Tetap namun lebih kecil dari Reksa Dana Saham.