LOGIN
  • Produk
    • Saham
    • Reksa Dana
    • Syariah
    • Obligasi
    • Fasilitas Marjin
  • Aplikasi
    • Fitur
    • Unduh
  • Belajar
    • Belajar Investasi
    • Kelas Investasi
    • Tips Investasi
    • Istilah Investasi
  • Riset & Berita
    • Riset & Stockpick
    • Berita
    • Whistleblowing System
    • Notasi Khusus
    • Papan Akselerasi
  • Forum
  • MOST Carnaval
  • Pusat Pelayanan 14032
  • Bantuan
  • Kendala Pada MOST
  • Cara Daftar
  • Obligasi
  • Obligasi III & Sukuk Mudharabah II OKI Pulp & Paper 2022

Obligasi III & Sukuk Mudharabah II OKI Pulp & Paper 2022

korporat | PT Oki Pulp & Paper Mills (“Perseroan”) | Masa Penawaran Awal 10 Oktober 2022 - 20 Oktober 2022
Informasi
Deskripsi
  • Nama Instrument
    Obligasi III & Sukuk Mudharabah II OKI Pulp & Paper 2022
  • Rating
    Obligasi: idA+ (Single A Plus) dan Sukuk Mudharabah: idA+(sy) (Single A Plus Syariah)
  • Tenor & Indikasi Kupon
    • Seri A (1 Tahun): 6.00% - 6.25%
    • Seri B (3 Tahun): 9.75% - 10.00%
    • Seri C (5 Tahun): 10.50% - 10.75%
  • Nominal Target Penerbitan
    Obligasi sebanyak – banyaknya sebesar Rp3.000.000.000.000,- (tiga triliun Rupiah) dan Sukuk Mudharabah sebanyak-banyaknya sebesar Rp 1.000.000.000.000,- (satu triliun Rupiah)
  • Bidang Usaha
    Pulp & Paper Industry
  • Pembayaran Kupon
    3 (tiga) bulan (dengan basis 30/360)
  • Jaminan
    Obligasi: Obligasi ini tidak dijamin dengan jaminan khusus berupa benda atau pendapatan atau aktiva lain milik Perseroan dalam bentuk apapun serta tidak dijamin oleh pihak manapun. Seluruh kekayaan Perseroan, baik berupa barang bergerak maupun benda tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari, kecuali aktiva Perseroan yang dijaminkan secara khusus kepada krediturnya, menjadi jaminan atas semua kewajiban Perseroan kepada semua krediturnya yang tidak dijamin secara khusus atau tanpa hak istimewa termasuk Obligasi secara pari passu berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi, sesuai dengan ketentuan dalam pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-undang Hukum Perdata. Sukuk Mudharabah: Sukuk Mudharabah ini tidak dijamin dengan jaminan khusus berupa benda atau pendapatan atau aktiva lain milik Perseroan dalam bentuk apapun serta tidak dijamin oleh pihak manapun. Seluruh kekayaan Perseroan, baik berupa barang bergerak maupun benda tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari, kecuali aktiva Perseroan yang dijaminkan secara khusus kepada krediturnya, menjadi jaminan atas semua kewajiban Perseroan kepada semua krediturnya yang tidak dijamin secara khusus atau tanpa hak istimewa termasuk Sukuk Mudharabah secara pari passu berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah, sesuai dengan ketentuan dalam pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-undang Hukum Perdata.
  • Rencana Penggunaan Dana
    Dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Obligasi III OKI Pulp & Paper Mills Tahun 2022 setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi terkait, akan digunakan oleh Perseroan untuk: 1. Sekitar 60% (enam puluh persen) akan dipergunakan untuk pembayaran utang Perseroan berupa pokok pinjaman, angsuran pokok pinjaman dan/atau bunga; dan 2. Sekitar 40% (empat puluh persen) akan dipergunakan untuk modal kerja Perseroan yang terdiri antara lain adalah pembelian bahan baku, bahan pembantu produksi, energi dan bahan bakar, barang kemasan serta biaya overhead. Dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Sukuk Mudharabah II OKI Pulp & Paper Mills Tahun 2022 setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi terkait, akan digunakan oleh Perseroan untuk: 1. Sekitar 60% (enam puluh persen) akan dipergunakan untuk kegiatan usaha Perseroan menggantikan dana yang bersumber dari utang Perseroan; dan 2. Sekitar 40% (empat puluh persen) akan dipergunakan untuk modal kerja Perseroan yang terdiri antara lain adalah pembelian bahan baku, bahan pembantu produksi, energi dan bahan bakar, barang kemasan serta biaya overhead.
  • Masa Penawaran Awal
    • 10 Oktober 2022
    • 20 Oktober 2022
  • Tanggal Pembayaran Oleh Nasabah
    2022-11-02
  • Minimum Pemesanan
    Rp50 juta dan kelipatan Rp50 juta
  • Batas Waktu Pembukaan Rekening
    2022-10-17
  • Biaya Pemesanan
    1,00%
  • Pajak
    10%
  • Indikasi Tanggal Distribusi
    3 November 2022
  • Indikasi Tanggal Pencatatan
    4 November 2022
  • Pemeringkat
    PT Pemeringkat Efek Indonesia (“Pefindo”)
  • Pencatatan
    PT Bursa Efek Indonesia
  • Agen Pembayaran
    PT Kustodian Sentral Efek Indonesia

Kelengkapan informasi produk:

Prosprektus       : Prospektus Obligasi III & Sukuk Mudharabah II OKI Pulp & Paper 2022.PDF

Kalkulator          : Kalkulator Investasi Obligasi III & Sukuk Mudharabah II OKI Pulp & Paper 2022.xlsx

Lembar Minat    : Lembar Minat Obligasi III & Sukuk Mudharabah II OKI Pulp & Paper 2022.pdf

Ketentuan pemesanan sbb:

  1. Menyampaikan lembar minat ke nonequityproduct@mandirisek.co.id (scan/foto) paling lambat tanggal  20 Oktober 2022 pukul 10.00 WIB.
  2. Menyiapkan dana sebesar nominal pemesanan dan biaya pemesanan di rekening MTBI paling lambat pada tanggal 20 Oktober 2022 (misal pemesanan Seri A Rp1.000.000.000, maka dana yg disiapkan total sebesar Rp1.010.000.000,-
* Jadwal indikatif dan dapat berubah sewaktu-waktu, kontak nonequityproduct@mandirisekuritas.co.id untuk konfirmasi pemesanan dan informasi lebih lanjut
  • Bantuan
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • ISO SMAP

PT Mandiri Sekuritas berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan(OJK)

  • OJK
  • IDX
  • KPEI
  • KSEI
  • SIPF
Copyright © 2020 PT Mandiri Sekuritas