Mandiri Online Securities Trading

Mandiri Online Securities Trading

LOGIN
  • Produk
    • Saham
    • Reksa Dana
    • Syariah
    • Obligasi
    • Fasilitas Marjin
  • Aplikasi
    • Fitur
    • Unduh
  • Belajar
    • Belajar Investasi
    • Kelas Investasi
    • Video Edukasi
    • Tips Investasi
    • Istilah Investasi
  • Riset & Berita
    • Riset & Stockpick
    • Berita
  • Forum
  • Pusat Pelayanan 14032
  • Bantuan
  • Cara Daftar
  • Berita
  • Sinarmas BSIM minta restu dirikan Unit Usaha Syariah senilai Rp1 Triliun

Sinarmas BSIM minta restu dirikan Unit Usaha Syariah senilai Rp1 Triliun

26 April 2022 Berita Emiten | 1 min |
Bagikan ke

BSIM – PT Bank Sinarmas Tbk meminta restu pemodal untuk memisahkan aset Unit Usaha Syariah menjadi Bank Syariah dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada tanggal 14 Juni 2022.
Manajemen BSIM dalam keterangan resmi  pada Senin (25/4) mengungkapkan UUS BSIM  dengan nama PT Bank Nano Syariah diharapkan mendapatkan ijin prinsip dari OJK pada tanggal 30 Juni 2022. Jika Demikian akan dilanjutkan penandatangan akta pendirian pada tanggal 14 Juli 2022. Rencanya, dalam akta itu tertera modal disetor senilai Rp1 triliun.

BSIM dalam akta itu akan memegang 51 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh. Pemodal berikutnya, PT Sinarmas Multiartha Tbk memegang 25 persen dari modal ditempatkan dan PT Asuransi Sinarmas sebesar 24 persen. Usai pemisahaan itu, aset BSIM akan turun menjadi Rp42,37 triliun dari Rp52,67 triliun pada akhir 2021.
Hal itu disebabkan pembiayaan senilai Rp6 triliun akan dialihkan kepada anak usaha syariah itu. Selain itu, tabungan senilai Rp1,15 triliun dan Deposito senilai Rp4,4 triliun dialihkan kepada Bank Nano Syariah. Hasilnya, aset Bank Nano Syariah mencapai Rp7,42 triliun pada akhir tahun 2022.

BSIM menyatakan bahwa pemisahaan UUS ini sejalan dengan pasal 68 UU Perbankan Syariah yang mewajibkan bank yang memiliki UUS melakukan pemisahan menjadi Bank Umum Syariah jika aset UUS paling sedikit 50 persen dari aset induknya setelah 15 tahun tahun UU perbankan syariah berlaku yakni taun 2023.


Source:
https://www.emitennews.com/news/bank-sinarmas-bsim-minta-restu-dirikan-unit-usaha-syariah-rp1-triliun

 

Ditulis oleh admin |
Bagikan ke

Tags

saham

Anda mungkin juga menyukai ini.

Tiap Detik, Google Hapus 18 Tautan Bajakan 1 min
Berita Emiten - 3 Agustus 2015

Tiap Detik, Google Hapus 18 Tautan Bajakan

Investor Asing Menarik Dana dari Indonesia 1 min
Berita Emiten - 3 Agustus 2015

Investor Asing Menarik Dana dari Indonesia

PT Waskita Karya Tbk (WSKT) mengakuisisi sisa 38,5% di PT Waskita MNC Transjawa Toll Road senilai Rp757,5 miliar. 1 min
Berita Emiten - 26 November 2015

PT Waskita Karya Tbk (WSKT) mengakuisisi sisa 38,5% di PT Waskita MNC Transjawa Toll Road senilai Rp757,5 miliar.

  • Bantuan
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

PT Mandiri Sekuritas terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

  • OJK
  • IDX
  • KPEI
  • KSEI
  • SIPF
Copyright © 2020 PT Mandiri Sekuritas